6 mitos pernikahan dalam tradisi Aceh |
MITOS adalah suatu cerita yang diyakini kepercayaannya dalam kehidupan masyarakat secara turun temurun. Di Aceh, yang identik dengan Syariat Islam, juga berkembang mitos atau kepercayaan tentang beberapa hal. Salah satunya yang paling dipercaya hingga saat ini adalah tradisi tentang pernikahan.
Seperti yang di rangkum Atjehpost, berikut beberapa kepercayaan masyarakat tentang pernikahan yang dilestarikan hingga kini:
Pernikahan tidak boleh dilakukan siang hari
Beberapa kelompok masyarakat di berbagai daerah di Aceh percaya bahwa pernikahan di siang hari akan berakibat buruk terhadap keharmonisan rumah tangga nantinya. Siang hari diidentikan dengan panas.
Pengantin pria dilarang keluyuran menjelang pernikahan
Para pengantin pria di beberapa kabupaten kota di Aceh dilarang keluyuran di malam hari menjelang pernikahan. Ini karena prilaku tersebut dianggap tidak baik bagi keharmonisan rumah tangga serta ditimpa kemalangan.
Remaja Aceh dilarang makan nasi di piring retak
Remaja di Aceh, baik pria dan wanita, dilarang makan dan minum dari gelas atau piring yang retak. Jika kebiasaan ini dilanggar, maka sang pemuda atau pemudi tersebut, dikhawatirkan akan mendapatkan jodoh yang cacat, atau minimal cacat moral.
Wanita muda dilarang duduk di pintu masuk
Para wanita muda di Aceh dilarang duduk atau tidur di pintu masuk rumah. Bagi yang melanggar, menurut kepercayaan masyarakat, akan susah mendapatkan jodoh serta dilangkahi oleh saudaranya dalam urusan jodoh.
Remaja Aceh dilarang mengambil nasi di atas kompor
Bagi para remaja yang melanggar tradisi ini, menurut kepercayaan masyarakat, akan mendapatkan jodoh yang lebih tua atau jelek.
Pengantin yang wajahnya berkerut di hari pesta harus diperlihatkan pantat belanga
Tradisi ini masih berkembang di beberapa daerah Aceh. Dimana, ketika ada pasangan yang berwajah cemberut atau hitam di hari pesta pernikahan, maka keluarga diharuskan memperlihatkan pantat periuk atau belanga. Percaya atau tidak, tradisi ini masih berjalan di beberapa daerah Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar