Latest News

Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juli 2016

Saat "Menemukan" Amerika, Columbus Jumpa Orang Minang dan Aceh

SAAT pertama menapak di Benua Amerika, rombongan ekspedisi Columbus jumpa orang Minang dan orang Aceh. Ini buktinya…
Lukisan peta pelayaran Columbus karya C. Walter Hodges. Termuat dalam buku Columbus Sails. Foto: Wenri Wanhar/JPNN.com.


Wenri Wanhar – Jawa Pos National Network  

Miguel Pericas of Cadiz, penulis yang ikut serta dalam petualangan Columbus mencatat, 5 Desember 1492 mereka berlabuh di ujung tanjung Cuba sebelah Timur.
“Kami menyentuh pantai…tapi penduduk melarikan diri…kemudian kami berlabuh di sebuah pelabuhan yang indah, yang oleh admiral (Columbus--red) diberi nama Port Conception,” tulis Pericas.
Serombongan awak kapal Columbus menangkap seorang perempuan muda. Dia meronta saat dihadapkan pada sang admiral. 
Tak dimacam-macamin. Columbus malah menganugerahinya berbagai cinderamata dan pakaian. 
Dua jam kemudian, “suatu rombongan yang besar jumlahnya datang ke pantai dan di tengah-tengahnya seorang tokoh di atas tandu. Itulah pemuka mereka, yakni Cacique (Keucik),” tulis Pericas.
Mereka saling bertegur sapa, beramah tamah. Rombongan Columbus pun dijamu bak sahabat yang lama tak jumpa. “Kami dijamu secara raja-raja,” ungkap Pericas.
Di halaman berikut catatan harian Pericas, dikisahkan bahwa Keucik muda itu adalah kepala pemerintahan setempat.

Ia, tulis Pericas, menceritakan kepada kami bahwa Keucik besar dari negeri tersebut, yang beroleh panggilan Guacanagari (Kuasanagari), sudah mengetahui kedatangan kami, dan sudah dalam perjalanan untuk menyambut kami. Kota kedudukannya terletak tiga hari perjalanan sepanjang pesisir.

Joesoef Sou’yb dalam buku Pelaut Indonesia Menemukan Benua Amerika  Sebelum Columbus, menafsir bahwa masyarakat yang menyambut kedatangan Columbus saat “menemukan” benua Amerika adalah orang Sumatera.

“Istilah keucik di dalam tata pemerintahan di dunia cuma dijumpai di daerah Aceh. Dan istilah kuasanagari di dalam tata pemerintahan di dunia cuma dijumpai di daerah Minang,” ungkapnya.
Tafsir Joesoef tak lah berlebihan bila menelaah ulang secara baik-baik laporan juru tulis Columbus berikut ini…--bersambung(wow/jpnn) 

sumber jpnn

Rabu, 13 Juli 2016

Mengenal Bangsi Alas, Alat Musik Penuh Mistis dari Aceh Tenggara

Acehinfo.co - Bangsi/Bansi Alas adalah jenis Instrumen alat musik tiup bambu tradisional yang tumbuh dan berkemang di Lembah Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, panjang bangsi/bansi sendiri lebih kurang  panjang 41 cm dan berdiameter 2,8 cm, yang mana memiliki 7 buah lubang dibagian atas bansi yang setiap lubangnya semakin ke ujung akan semakin lebar. dari 7 buah lubang memiliki fungsinya tersendiri yang terbagi dalam enam buah lubang nada, dan satu buah lubang udara yang letaknya dekat dengan tempat yang ditiup.
Mengenal Bangsi Alas, Alat Musik Penuh Mistis dari Aceh Tenggara
Mengenal Bangsi Alas, Alat Musik Penuh Mistis dari Aceh Tenggara

Ujung bangsi ditutup dengan buku bambu itu sendiri, sedangkan pada bagian ujung yang satu lagi ditutup dengan gabus. Daun bengkuang (daun pandan) membalut tempat (bagian) yang tertiup gabus dengan memberi sedikit berlebih (melewati bambu), dan dari sinilah nantinya peniup bangsi
melekatkan kedua bibirnya untuk meniup. Dari lubang udara sampai ke ujung yang terbungkus daun bengkuang hutan (daun pandan) diberikan sedikit alur tempat keluarnya udara. 


Disekeliling Bangsi/Bansi terukir berwarnakan Bekhong (Alas-Hitam) ukiran krawang Alas. Penggunaan Bangsi sendiri di tanah Alas dizaman dahulu biasa digunakan sebagai musik pengiring Tarian Landok Alun, Sebuah tarian khas dari Desa Telangat Pagan berkisah kegembiraan petani yang memperoleh lahan baru dengan kondisi tanah baik.
Disebut “Tari Landok Alun” karena tarian ini lembut atau lambat. Alun berarti lembut atau lambat. Bukan pada gerak tarinya saja, tetapi alun diartikan lambat dalam hal ruang gerak tarinya yang tidak jauh berpindah dari satu posisi ke posisi lain. Tari Landok tidak memiliki bermacam-macam bentuk pola lantai, yang terbentuk dari gerak adalah pola simetris.

Selain itu, Pembuatan Bangsi sering identik dikaitkan dengan adanya kabar meninggal dunia salah seorang di kampung/kute tempat bangsi dibuat. Apabila diketahui ada seorang meninggal dunia Bangsi yang sudah siap dibuat sengaja dihanyutkan di sungai. Setelah itu diikuti terus sampai Bangsi tersebut diambil oleh anak-anak, kemudian Bangsi yang telah diambil anak-anak tadi dirampas lagi oleh pembuatnya dari tangan anak-anak yang mengambilnya. Bangsi inilah nantinya yang akan ditiup dan diperdengarkan sebagai Penanda kabar telah meninggalnya seseorang di Kampung/Kute tersebut. Bangsi kepunyaan orang-orang kaya sering dibungkus dengan perak atau suasa.

Lagu-lagu yang biasa dimainkan melalui instrumen Bangsi adalah lagu-lagu tradisional sebagaimana terdapat pada musik canang seperti:

— Lagu canang Ngaro
— Lagu canang Ngarak
— Lagu canang patam patam.
— Lagu canang Jing Jing Tor dan
— Lagu Tangis Dillo.


Sumber : viva 

Jumat, 01 Juli 2016

Sejarah Kereta Api di Aceh

Sejarah Kereta Api di Aceh
Monumen Atjeh Tram di Banda Aceh, Foto Raihan Lubis (Juli 2012)

Pada tahun 1970 Kota Banda Aceh masih menggunakan kereta api sebagai salah satu sarana transportasi. Kereta api ini mencapai rute hingga Kota Medan di Sumatra Utara. Kini Lokomotif dan salah satu gerbong barang dari kereta api tersebut dibuat menjadi Monumen Kereta Api yang berada di Jl. Sultan A. Mahmudsyah (halaman swalayan Barata) Banda Aceh, dan menjadi salah satu sejarah transportasi di Aceh.
Sejarah pembangunan kereta api Aceh sangat unik, berbeda dari daerah lain. Perbedaan ini disebabkan tujuan awal pembangunan kereta api dan siapa saja yang memanfaatkannya. Kereta api Aceh mulanya dibangun sebagai sarana mengangkut peralatan militer dari pelabuhan Ulee Lheue ke Kutaraja atau Banda Aceh. Dengan kata lain kereta api dibangun untuk kepentingan perang daripada kepentingan ekonomi dan sosial. Hingga pada akhirnya juga memberikan keuntungan ekonomi dan politik yang besar.


Sejarah Kereta Api di Aceh
Stasiun Kutaraja, 1895. Foto Koleksi Tropen Museum







Kronologis Pembangunan Kereta Api Aceh (Atjeh Tram)

Gubernur Aceh dan daerah taklukannya memerintahkan untuk menghubungkan tempat demarkasi pelabuhan Ulee Lheue dan Kutaraja dengan rel kereta api sepanjang 5 km dengan lebar spoor (rel) 1,067 meter.
26 Juni 1874
12 Agustus 1876
Jalan kereta api Ulee Lheue resmi dibuka untuk umum dengan menghabiskan biaya 540.000 golden.

Sejarah Kereta Api di Aceh
Atjeh Tram di atas jembatan Demmeni di Kutaraja(Banda Aceh) sekitar tahun 1895, sumber foto : KITLV Leiden
tahun 1982
Transportasi kereta api di Aceh dengan nama Atjeh Tram (AT) masih sebagai sarana mengangkut peralatan militer dari pelabuhan Ulee Lheue ke Kutaradaja – nama Banda Aceh saat itu. Gerbong-gerbong kereta Atjeh Tram saat itu didatangkan dari Jerman. Rel-rel kereta yang dibangun menyatukan jalur menuju benteng pertahanan Belanda yang satu dengan yang lainnya. Selain mengangkut serdadu dan logistik seperti kuda dan juga peralatan tempur lainnya, Belanda juga punya kepentingan untuk terus memperkuat pertahanannya dengan mengawasi seluruh kawasan yang dilintasinya.Jalur kereta api diteruskan hingga Gle Kameng-Indrapuri, namun hanya mampu mencapai Lambaro dengan alasan keamanan. Lebar spoor dikurangi menjadi 0,75 m dengan panjang 16 km.
Tahun 1886
Dibuka jalur dari Kutaraja – Lamnyong, sebuah jalur dari Tongah ke Pekan Kr. Cut dan rumah sakit militer Pante Pirak. Jalur ini digunakan untuk membawa orang luka dan sakit dari pos militer ke luar Aceh.
28 Januari 1889
sebuah granat diledakkan para pejuang Aceh di lintasan rel kereta api di kawasan Lamara yang menuju ke Lampenerut. Tak hanya itu, jembatan kemudian juga dibakar. Akibat kejadian ini, Belanda memutuskan untuk tidak menyambung rel kereta ke beberapa kawasan karena kerusakan yang berulang kali akibat serangan para pejuang Aceh. Alasan lain, para pekerja yang didatangkan dari Jawa dan juga para serdadu yang mengawasi pembangunan rel sering mendapat serangan dari para pejuang Aceh.

Sejarah Kereta Api di Aceh
tramlijkwagen (Kereta pengangkut jenazah untuk para serdadu Belanda). Foto Koleksi Tropen Museum
Januari 1898
Jalur kereta api diperpanjang hingga mencapai Seulimuem sepanjang 18 km dan dimanfaatkan untuk lalu lintas umum.
Tahun 1900
Gubernur Van Heutzs merencanakan perluasan jalur kereta api Seulimuem-Sigli-Lhokseumawe. Biaya ditaksir untuk membangun jalur ini sebesar 3 juta golden, biaya terbesar untuk membuat lintasan di pegunungan yang sangat berat.
15 September 1903
Jalur Beureneuen – Lameulo sepanjang 5 km siap dikerjakan dan dibuka untuk umum.
Tahun 1912
Pertemuan jalur kereta api lintasan Deli Pangkalan Berandan – Aceh dimulai. Jalur kereta api Langsa – Kuala Simpang resmi dibuka untuk umum
Tahun 1916
ketika situasi di Aceh sudah mulai benar-benar dapat dikuasi Belanda, pengawasan kereta api tidak lagi di bawah kekuasaan militer, tapi sudah mulai ditangani pihak sipil. Seiring itu, nama Atjeh Tram kemudian berganti nama menjadi Atjeh Staats Spoorwegen (ASS). Singkatan ini kemudian diplesetkan pada zaman itu menjadi Asal Sampai Sadja (ASS).
Tanggal 29 Desember 1919
Persambungan kereta api Deli Spoorweg Maatschappij dengan lintas Aceh diresmikan pemakaiannya. Total panjang jalur kereta api Aceh 450 km dengan total biaya 23 juta Golden. Perjalanan dari Medan menuju Kutaraja ( Banda Aceh) memakan waktu 2 hari perjalanan.
Tahun 1930
kereta api yang ada di Aceh beroperasi dengan titik pemberangkatan dari kota Medan dan biasanya dimulai pada pagi hari, kereta akan berjalan ke arah utara melalui tempat pengilangan minyak BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) Pangkalan Brandan. Di perbatasan Aceh, yaitu di Besitang, jenis kereta api diganti dari kereta api DSM dengan kereta api Aceh Atjeh Tram yang mempunyai jalur lebih sempit dan gerbong lebih kecil. Perjalanan hingga Langsa melalui daerah-daerah perkebunan karet. Pemandangan kampung-kampung dengan pohon-pohon kelapa dan pisang, rumpun bambu yang rimbun dan persawahan menjadi hiburan tersendiri bagi pengguna kereta api.
Di sepanjang perjalanan banyak dijumpai stasion-stasion kecil. Pada pukul 18.00 sore kereta api sampai di Lhokseumawe, selanjutnya keesokan harinya pada pukul 13.00 siang tiba di stasion Sigli. Di Padang Tiji kereta api berhenti selama + 10 menit untuk ganti lokomotif yang lebih kuat, sebab jalan mulai menanjak melalui batas air antara gunung Seulawah Agam dan gunung Seulawah Inong yaitu melewati krueng Empat Puluh Empat. Pukul 15.00 kereta api berangkat dari Seulimum melalui Indrapuri menuju Lambaro, di Lambaro kondektur kembali memeriksa karcis penumpang. Pada pukul 18.00 sore kereta api baru tiba di stasion Kutaradja. Jadi perjalanan dengan memakai kereta api untuk lintas Medan – Kutaradja memakan waktu selama 2 hari!
Setelah Indonesia merdeka, transportasi kereta api di Aceh terus digunakan.  Majalah Tempo pada edisi Oktober tahun 1972  melaporkan :  kereta api Aceh hanya mampu merangkak 25 Km per jam. Tidak aneh, sebab seluruh onderdil, rel, gerbong dan lok yang ada kecuali 8 lok diesel mini sumbangan Frans Seda dan 10 lok pampasan dari Jepang masih warisan ASM (Atjehs Staatsspoormaatschappij) se abad yang lalu. Sementara tahun berganti tahun, sudah lama kereta api tidak menjadi alat angkutan darat yang terpenting di Aceh. Seperti dikatakan Kepala PNKA (Perusahaan Negara Kereta Api) Eksploitasi Aceh, M, Djunaed yang hanya mampu mengumpulkan uang karcis 2 juta rupiah tiap bulan, “sekarang saingan datang dari jalan raya”. Maksudnya: bis, trek dan mobil-mobil lain.
Untuk keperluan dalam kota, trayek kereta api terbatas sekali. Cuma antara stasiun Kutaraja dan stasiun Ulheu Lheu. Relnya membentang mulai dari stasiun, melalui Jalan Diponegoro, menyeberangi Jalan Merduati, masuk ke Lampaseh, melewati Deah Alue, Deah Baro, lalu stasiun Ulheu Lheu. Di Pasar Aceh, ada sebuah halte, sehingga penumpang bisa naik dan turun di situ.
Tahun 1982
Banda Aceh resmi sudah tidak memiliki hubungan kereta api lagi. Hal ini dikarenakan tidak mampu bersaing dengan sarana transportasi jalan raya yang sudah semakin baik dan onderdil yang semakin sulit dicari.
Tahun 1998-2004
Pascareformasi 1998, BJ Habibie presiden kala itu mengeluarkan janji politik kepada masyarakat Aceh. Salah satu janjinya menghidupkan kembali  jalur kereta api. Pasca janji tersebut, pada tahun 2002 dibuatlah Rencana Umum Pengembangan Kereta Api Sumatera, yang merupakan hasil kesepakatan Gubernur se-Sumatera.
Program Perkeretaapian Aceh merupakan bagian dari program Trans Sumatera Railway Development. Program ini disiapkan pemerintah dengan bantuan konsultan asing Mott McDonald dan SNCF Internasional. Pembangunan jalan kereta api Aceh dianggap solusi tepat saat ini dan juga di masa depan, di mana angkutan kereta api ini bersifat massal, murah, aman dan efektif. Pembangunan kembali jaringan pelayanan kereta api Aceh diyakini memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Aceh.
Pelayanan tersebut akan semakin membuka dan menghubungkan kota-kota di Aceh dengan kota-kota di Sumatera Utara. Lintas jaringan tersebut juga nantinya akan terhubung dengan jaringan baru yang menghubungkan kota-kota di provinsi Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung dalam satu kesatuan sistem Trans Sumatera Railway.
Pada 1998 melalui dana APBN murni dibangun kembali relnya di kawasan Aceh Tamiang. Pembangunan rel yang sudah dibangun sepanjang 32 km dilaksanakan hingga 2004. Proyek ini dihentikan akibat musibah tsunami yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2007.
Tahun 2007-2008
Pembangunan lanjutan rel kereta api 2007-2008 tidak dimulai dari Aceh Tamiang, tetapi dari Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara hingga Cunda, Kota Lhokseumawe sepanjang 28 km.
Tahun 2009
Dalam program lanjutan tahun 2009, Departemen Perhubungan menyediakan dana Rp32 miliar yang akan digunakan membangun fasilitas pendukung pada proyek 2007-2008 untuk operasional, seperti kantor dan stasiun.

Sejarah Kereta Api di Aceh
Kereta api parkir di Stasiun Bungkaih, Lhokseumawe
SAAT INI
Sempat ditempatkan di Krueng Geukueh, gerbong kereta yang diproduksi oleh PT INKA saat ini digudangkan di Kompleks Stasiun Kereta Api di Desa Ulee Madon, Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Sejak tiba di pelabuhan Krueng Geukueh, Desember 2008 lalu, kereta api seharga Rp 19,5 miliar itu baru sekali keluar kandang, yaitu saat uji coba pertengahan tahun 2011 . Setelah itu, kereta pun kembali masuk gudang.
Ini bukan kereta api biasa. Meski dibuat oleh PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun, Jawa Timur, mesin diesel dan remnya dipesan khusus dari Jerman, Prancis, dan Singapura. Berkapasitas 64 kursi dan memuat 200 penumpang berdiri, kereta itu jenis KRDI, Kereta Rel Diesel Indonesia. Dari namanya dapat ditebak, kereta itu digerakkan mesin diesel. Kereta jenis ini biasanya melayani rute jarak pendek, sekitar 20 hingga 30 kilometer dengan kecepatan maksimum 120 kilometer per jam.
Setiap gerbong punya empat pintu, termasuk ruang masinis. Pada tiap-tiap gerbong tertulis “KRDI-3 08209” dan “KRDI-3 08210”. Di dinding bagian dalam ada tulisan “Kelas-3, 64 Penumpang”.  “Dua gerbong kereta api ini sudah pernah dilakukan uji coba tahun 2011 lalu, dari stasiun ini (Bungkah) ke Stasiun Cot Seurani (Kecamatan Muara Batu).

sumber : 
bandaacehkotamadan

Kamis, 30 Juni 2016

Kopiah Meukeutop, Oleh-Oleh Warisan Raja Diraja Aceh

Salah satu warisan raja di raja Aceh yaitu kopiah meukeutop.
Pada masa kerajaan Aceh Darussalam, oleh Sultan Iskandar Muda atribut penutup kepala itu dipakai  dalam kesehariannya.

Kopiah Meukeutop, Oleh-Oleh Warisan Raja Diraja Aceh
Kopiah Meukeutop, Oleh-Oleh Warisan Raja Diraja Aceh

Kabar baiknya  keberadaan kopiah meukeutop masih lestari hingga kini.
Adalah para perempuan dari Desa Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Pidie yang masih setia menjaga warisan sang raja.

Jamilah (55) adalah satu dari beberapa perempuan yang masih setia melestarikan kupiah meukeutop.
Saban hari dengan tangan dan hatinya, ia merajut kain-kain empat warna yang melambangkan keagungan Kerajaan Aceh.

Warna kuning mewakili trah raja, hijau melambangkan warna kaum ulama, merah adalah warna pemimpin, dan hitam sebagai simbol rakyat jelata.
Walau penglihatannya mulai terganggu, Ibu empat anak ini tetap setia merajut warisan sejarah yang kaya akan nilai seni ini.

Untuk membuat satu kupiah Meukeutop, Jamilah membutuhkan waktu hingga lima belas hari.
Kopiah hasil karya Jamilah ini dilepas dengan harga Rp 200 ribu - Rp 400 ribu per buah. Kesetiaan Jamilah untuk menjaga warisan raja Aceh, tak perlu diragukan .

Pun saat kesetiaanya pada pekerjaannya itu tak mencukupikebutuhan hidup sehingga ia harus nyambi menggarap sawah bersama suaminya.

Namun ia berkomitmen membuat kupiah Meukeutop hingga akhir hayatnya, bahkan keahliannya itu sudah diwariskan kepada anaknya Hulaifa (27).

Kini hasil kerajinan para perempuan dari DesaTungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Pidie itu bertengger meramaikan upacara adat.

Jika dulu Sultan mengenakan kopiah meukeutop dalam kesehariannya, kini kaum laki-laki d Aceh menggenakannya untuk acara perkawinan, sunatan, dan ritual kebudayaan lainnya.

Nah! Bagi anda pelancong yang ingin menenteng oleh-oleh peninggalan raja Aceh cukup mendatangi sentra toko-toko sovenir yang di sepanjang Jalan Sri Ratu Safiatuddin Desa Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Menenenteng oleh-oleh yang kental bernuansa keacehan. Warisan raja diraja Aceh yang lestari hingga kini.

sumber : aceh.tribunnews.com

Keujruen Blang dan Panglima Uteun

Keujruen Blang
Photo by Juliansyah Adjie (ig @jul_tosca)



DENGAN bangga saya ingin mengajak pembaca untuk menilik kembali suatu warisan budaya Aceh yang luar biasa penting dan strategis perannya dalam pemanfaatan dan konservasi sumber daya pertanian dan kehutanan. Lembaga/institusi adat tersebut adalah Keujruen Blang dan Panglima Uteun. Tidak cukup menjadi sebuah legenda pada masa kejayaan kesultanan Aceh, namun diharapkan menjadi aset berharga yang berkelanjutan sampai akhir hayatnya bangsa ini.

 Keujruen Blang
Dalam pasal 1 ayat 22 Qanun No.10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat, Keujruen Blang didefinisikan sebagai orang yang memimpin dan mengatur kegiatan usaha di bidang persawahan. Merujuk pada pasal 25, fungsinya antara lain (1) menentukan dan mengkoordinasikan tata cara turun ke sawah, (2) mengatur pembagian air ke sawah petani, (3) membantu pemerintah dalam bidang pertanian, (4) mengkoordinasikan khanduri blang atau upacara adat lainnya terkait dengan pengurusan pertanian sawah, (5) memberi teguran dan sanksi kepada petani yang melanggar aturan-aturan adat bersawah (meugo) atau tidak melaksanakan kewajiban lain dalam sistem pelaksanaan pertanian secara adat, dan (6) menyelesaikan sengketa antar petani yang berkaitan dengan pelaksanaan usaha pertanian sawah. 

Dalam sebuah kajian di Kecamatan Sawang Aceh Utara, hirarki Keujruen Blang terdiri atas 3 tingkat yaitu Keujruen Chik (tingkat kecamatan), Keujruen Muda (tingkat desa), dan Keujruen Petak (Yulia dkk., Jurnal Dinamika Hukum, Vol.12 No.2 Mei 2012).

Keujruen Blang adalah seorang spesialis di bidang penataan pertanian yang mempunyai posisi sebagai bagian dari tim asistensi kepala gampong (keuchik) dalam memakmurkan petani. Pengangkatan dilakukan melalui jalam musyawarah oleh masyarakat. Figur Keujruen Blang didasarkan pada kriteria petani yang berkepribadian tekun dan disiplin, berpengalaman dalam bidang kemasyarakatan, menguasai hukum adat pertanian (meugo), dan memahami keadaan yang dipengaruhi oleh hidrologis wilayah (keuneunong).

Adat meugo ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang ditetapkan dalam khanduri blang dimana sebagian isinya adalah warisan budaya. Contoh adat meugo yang merupakan warisan budaya adalah pantangan memasang bubu (bube) di sawah, menjemur dan menumbuk padi selama 7 hari terhitung sejak pelaksanaan khanduri blang. Adat meugo juga meliputi tentang waktu turun ke sawah, mekanisme pembagian air, dan perawatan jaringan air. Apabila terjadi pelanggaran maka Keujruen Blang akan turun memberikan sanksi yang sepatutnya kepada warganya. Sanksinya sangat sederhana misalnya denda Rp 10.000 untuk setiap pengambilan air secara tidak sah, atau perbaikan jaringan air yang seperti keadaan sebelum rusak. Namun demikian kekuatan sanksi sosial ini sangat besar untuk tertegaknya hukum adat meugo tersebut. Uniknya apabila terjadi sengketa antarpetani, Keujruen Blang akan memberikan sanksi yang bervariasi, mulai dari menyediakan kue apam sebanyak 1.000 buah sampai penyembelihan seekor kambing untuk dimakan bersama dalam acara kesepakatan damai.

 Panglima Uteun
Berbeda dengan hirarki Keujruen Blang, Panglima Uteun merupakan unsur pemerintahan mukim yang bertanggung jawab kepada Imum Mukim. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh luasan hutan yang tidak dapat dipisahkan berdasarkan batas teritorial sebuah desa. Fungsi Panglima Uteun yang telah eksis juga sangat banyak yaitu (1) menyelenggarakan adat glee, (2) mengawasi dan menerapkan larangan adat glee, (3) pemungut cukai (wasee glee) sebesar 10% untuk raja, (4) menyelesaikan sengketa yang terkait dengan pelanggaran hukum adat glee (www.zuheimiaceh.blogspot.com, 2013).

Dalam Qanun No. 10 Tahun 2008, istilah yang digunakan adalah Pawang Glee (Pasal 30-31), bukan Panglima Uteun. Lebih jauh dalam qanun ini, fungsi Pawang Glee (yang dipilih per 6 tahun) sebagai pemungut cukai sudah tidak disebutkan lagi, dimana fungsinya hanya dibatasi pada memimpin dan mengatur adat istiadat terkait pengelolaan dan pelestarian hutan, membantu pemerintah dan menyelesaikan sengketa dalam urusan kehutanan tersebut.

Adat glee yang dimiliki oleh orang Aceh sangat menarik. Pertama, larangan menebang pohon dalam jarak 600 meter dari mata air, danau, waduk, alue, dan lain-lain. Kedua, larangan menebang pohon pada jarak 60 meter dari badan sungai besar. Ketiga, larangan menebang pohon pada jarak 30 meter dari badan anak sungai (alue). Keempat, larangan menebang pohon di puncak gunung, pada bagian yang terjal, dan pada jarak 2x kedalamannya dari sebuah jurang. Kalau dicermati maka adat glee ini mengandung nilai keilmuan yang modern dan sangatlah konservatif karena apabila diimplementasikan akan berdampak pada pelestarian hutan.

Keujruen Blang dan Panglima Uteun adalah modal besar bagi Aceh untuk mencapai kejayaan di bidang pertanian dan kehutanan. Menyikapi keberadaan lembaga adat dalam masyarakat, Pemerintah sudah berupaya mentransformasikan legalitasnya dengan pengesahan Qanun No.10 Tahun 2008. Hal ini dapat dikatagorikan sebagai sebuah upaya penguatan keberadaan lembaga adat. Terima kasih pada pemerintah. Harapan kita semua tentunya agar Aceh dapat mempertahankan warisan leluhur tersebut sebagai sebuah kebanggaan serta mendapatkan manfaat yang besar dari pelaksanaan fungsi-fungsinya. Namun ketika melakukan eksekusi di lapangan, pemerintah masih kurang sensitif atau lemah dalam melakukan analisa, sehingga menghasilkan ketidakefektifan dan bahkan cenderung menyebabkan rusaknya fungsi-fungsi lembaga adat. 

Hal ini perlu menjadi perhatian supaya ke depan kita bisa hasilkan capaian yang lebih baik. Kalau pada langkah pertama Pemerintah sudah melakukan penguatan, maka pada langkah selanjutnya Pemerintah tidak boleh menyebabkan pelemahan dari fungsi-fungsi lembaga adat. Sebaliknya Pemerintah harus mampu menerjemahkan konsep pelaksanaan lapangan yang meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja lembaga adat, dengan tetap mempertahankan nilai sosial lembaga adat yang selama ini mendapatkan penghargaan dari rakyatnya atas dasar cinta dan keikhlasan. Lembaga adat jangan sampai terkontaminasi dengan virus komersial. 

Sebagai bukti masih belum efektif, penelitian Yulia, dkk (2012) mengidentifikasikan bahwa para Keujruen Blang ada yang belum mendapatkan sosialisasi tentang qanun, para Keujruen Muda gagal membangun koordinasi yang baik, dan belum ada mekanisme baik untuk menghargai jasa Keujruen Blang. Atas dasar penemuan ini, pemerintah (Dinas terkait) harus segera mengagendakan program sosialisasi dan koordinasi untuk para Keujruen Blang. Qanun tidak boleh hanya menjadi dokumen mati, namun rohnya qanun perlu diarusutamakan dalam panduan teknis pelaksanaan lembaga adat Keujruen Blang. 

 Tidak boleh gagal
Pemerintah tidak boleh gagal dalam program penguatan Keujruen Blang dan Panglima Uteun, hanya karena mereka tidak dapat membaca dan menulis. Kinerja Keujruen Blang maupun Panglima Uteun sudah sangat nyata dirasakan manfaatnya dari masa ke masa. Sepatutnya Pemerintah melakukan interaksi sosial menggali keilmuan alamiah dari Keujruen Blang dan Panglima Uteun yang kemudian dapat digunakan untuk menghasilkan dokumen dan program yang berkualitas. Pemerintah dapat melibatkan akademisi untuk mencari metode transfer ilmu pengetahuan tanpa harus memaksa para Keujruen Blang dan Panglima Uteun untuk bisa membaca dan menulis. Misalnya dapat menggunakan metode sosialisasi qanun dengan sistem sekolah lapang, talk show interaktif di radio terkait isu Keujruen Blang dan Panglima Uteun, dan lain sebagainya. 

Selain koordinasi internal Keujruen Blang, Pemerintah perlu juga sensitif menyelesaikan masalah koordinasi dengan lembaga lain seperti dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di bawah Dinas Pengairan dan dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Bahkan yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah P3A diperlukan di Aceh yang sudah mempunyai lembaga Keujruen Blang? Karena apabila fungsi P3A sama dengan Keujruen Blang, sama artinya pemerintah telah membunuh identitas Keujruen Blang itu sendiri dengan menghilangkan peran dan fungsinya. Pemerintah juga harus menjamin koordinasi yang baik antara Panglima Uteun dan Polisi Hutan agar dapat bersama-sama saling menguatkan dalam proses menjaga hutan Aceh.

Keuangan adalah soal na heik na hak, yang sangat sensitif untuk dibicarakan. Menurut saya, pemberian penghargaaan (award) bagi Keujruen Blang dan Panglima Uteun terbaik setiap tahunnya akan berdampak lebih baik  pada kinerja mereka dibandingkan dengan pemberian honorarium bulanan. Pada saat ini, pemerintah melalui Dinas Kehutanan telah memberikan honorarium kepada seluruh Panglima Uteun. Ironisnya, kemudian pemerintah tidak mempunyai alokasi dana untuk membantu operasional atau program kerja mereka. 

Seharusnya Pemerintah memahami bahwa perannya adalah untuk meningkatkan kinerja Panglima Uteun sehingga prioritas program pembangunan diarahkan ke bantuan di bidang operasional. Misalnya saja alokasi dana untuk patroli atau pengawasan di hutan, atau biaya untuk membeli mercon yang digunakan untuk mengusir gajah. Yang sangat kita kuatirkan adalah rusaknya mentalitas Panglima Uteun akibat kebijakan honorarium tersebut, melahirkan iklim bahwa posisi Panglima Uteun adalah posisi yang basah, dan seterusnya. Semoga saja hal ini tidak terjadi. Amin.

* Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc., Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh. Email: rkhathir79@gmail.com
Artikel ini dipublish di Serambi Indonesia Pada Rabu, 25 Juni 2014 

Senin, 27 Juni 2016

Jeungki Penumbuk Padi Langka di Aceh


Jeungki Penumbuk Padi Langka di Aceh
Jeungki Penumbuk Padi Langka di Aceh


Jeungki, salah satu alat penumbuk padi. Dulunya biasa digunakan orang Aceh di daerah pedesaan, kini  mulai langka di Aceh Utara dan daerah lainnya. Kelangkaan itu terjadi selama menjamurnya kilang padi mini (mesin gilingan gabah ukuran kecil) di berbagai desa, sehingga ibu rumah tangga cenderung membawa gabah kering giling ke kilang mini yang prosesnya lebih cepat.
Masyarakat Aceh membuat Jeungki dari  pohon kayu mene yang dibuat dengan bagus dan penuh dengan seni.  Panjang Jeungki 2,5 meter dengan di ujungnya dibuat alu, biasanya untuk alu kayu yang lebih lunak diujungnya dibuat lesung juga dari pohon kayu mane atau kayu lainnya. Dulunya, tiap rumah memiliki Jeungki, karena dengan Jeungki proses penumbukan gabah (padi) lebih  murni. Lebih-lebih kalau mendekati hari lebaran, banyak ibu rumah tangga di daerah pedesaan, mulai melakukan kegiatan menumbuk tepung (top teupong) sebagai bahan baku berbagai jenis kue persiapan dalam menyambut  tamu  lebaran yang datang ke rumahnya.
Selain dijadikan sebagai alat penumbuk gabah kering giling dan teupung, Jeungki bagi masyarakat Aceh terutama bagi ibu rumah tangga dan dara gampong, dapat juga dijadikan sebagai sarana olah raga, sebab  dengan adanya sitem penumbukan padi  dalam bahasa Aceh disebut  (Rhak Jeungki) dapat menguatkan otot-otot dan gerakan anggota tubuh bagi wanita gampong secara rutin, juga menjadi sebuah penghematan ekonomi dalam rumah tangga.
Kebiasaan wanita desa ramai-ramai melakukan top teupong sebagai menu kue persiapan menyambut hari lebaran, dalam sebuah jeungki ada empat-sampai lima wanita bekerja secara saling membantu. Bagi para gadis berdiri menginjak di ujung jeungki, sementara ibu rumah tangga duduk di pinggir lesung menjaga tepung sambil menghaliskan (hayak). Dengan adanya Jeungki juga menjadi  budaya saling membantu atau bekerjasama ibu rumah tangga dalam segala hal. Namun, selama langkanya Jeungki bagi wanita desa mulai renggang pula keakraban dan kebersamaan di dalam gampong.
Suatu hal paling disesalkan selama hilangnya Jeungki di Aceh, selain hilang kebersamaan dikalangan ibu rumah tangga. Juga yang paling sedih bagi anak-anak gadis desa di Aceh, banyak  tidak mengenal lagi jeungki alat penumbuk padi, selain itu para gadis juga tak mampu meracik kue. Apalagi dalam beberapa tahun belakangan ini, menjadi kebiasaan tiap lebaran berbagai jenis kue dibeli di kota yang telah jadi diistilahkan “Kue Tunyok” atinya kue saat dibeli ditunuk, ini sekilo-itu dua kilo. Padahal, bagi masyarakat Aceh suatu hal seharusnya tak terjadi dan dapat menghilangkan budaya rakyat Aceh. Bahkan kue khas aceh  Timphan tidak mampu dibuat lagi. 

Tradisi Jelang Nikahan di Aceh

Tradisi Jelang Nikahan di Aceh
Tradisi Jelang Nikahan di Aceh
TRADISI pernikahan yang unik di setiap daerah mendeskripsikan bahwa tidak mudah untuk meminang seorang wanita. Banyak tahapan yang dilalui pada hasri sakral tersebut, salah satunya pada upacara seulanke atau theulangke yang hingga kini masih dilestarikan di Nangroe Aceh.
Bukan mempelai pria yang ambil tindak, melainkan utusan dari mempelai pria. Utusan adalah pria dewasa yang bijak dalam berbicara dalam bahasa Aceh. Pembicaraan ini dimaksudkan untuk bertanya tentang status si gadis, jika ia belum ada yang memiliki, maka utusan akan menyampaikan maksud lamaran kepada orang tua si wanita.
Jika wanita sudah bersedia dilamar, barulah pihak lelaki akan datang bersama dengan orang yang dituakan ke rumah gadis dengan membawa berbagai macam syarat seperti pineung reuk, gambe, gapu, cengkih, pisang raha, dan pakaian adat Aceh.
Setelah itu, lamaran tidak serta merta langsung diterima. Pihak wanita akan mendiskusikannya terlebih dahulu, diterima atau tidaknya tergantung dari musyawarah keluarga pihak wanita.
Jika lamaran diterima, maka kedua mempelai akan menginjak ke tanap pertunangan (Jakba Tanda). Dalam proses ini pihak pria akan datang kembali untuk melakukan Peukeong, yaitu membicarakan berapa besar uang yang diminta pihak wanita (jeunamee/jeulamee) dan berapa banyak tamu yang akan di undang.
Budaya gotong royong sangat kuat pada diri masyarakat Aceh. Menjelang pernikahan, masyarakat akan bergotong-royong membantu mempersiapkan alat-alat apa saja yang akan digunakan di acara perkawinan. Dari pihak mempelai wanita sendiri, ada beberapa ritual yang dijalankan sebelum memasuki prosesi pernikahan, diantaranya:
Tradisi Potong Gigi (kohgigu). Ditujukan agar gigi sang calon pengantin terlihat kuat. Untuk itu akan digunakan tempurung batok kelapa yang dibakar sampai mengeluarkan cariran hitam, lalu cairan hitam yang keluar dari batok tersebut ditempelkan pada bagian gigi.
Upacara kruet andam. Dalam adat pernikahan Aceh, kruet andam adalah ritual perawatan tubuh yang biasa ditujukan untuk kebersihan kulit. Biasanya ritual dilakukan dengan cara mengerit anak rambut atau bulu-bulu halus yang tumbuh agar tampak lebih bersih. Setelah kruet andam dilakukan, dilanjutkan dengan pemakaian daun pacar (bohgaca). Daun pacar digunakan untuk menghiasi kedua tangan calon mempelai.
Seumanoe Pucok. Salah satu prosesi adat perkawinan yang harus dilaksanakan calon pasangan pengatin sebelum akad nikah. Seumanoe pucok selain bertanda akan melepas masa lajang, siraman yang dilakukan pemuka adat, kedua orang tua atau wali dan family dekat juga bertujuan untuk membersihkan diri. (*/tourismnews.co.id)

Tentang Kami

Calon Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Aceh Dari Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, Partai Damai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa untuk Periode 2017-2022